Penyerahan Surat penugasan dan Pengangkatan sebagai Plt.Wali Kota tersebut adalah sebagai menindak lanjuti Surat dari Menteri Dalam Negeri yang meminta Pemerintah Provinsi Jawab Barat dapat segera merapihkan secara administratif Kepemerintahan Kota Bekasi,” papar Ridwan Kamil, (7/1/22).
“Saya sudah menyerahkan langsung Surat tersebut kepada Tri Adhianto sebagai Plt.Wali Kota Bekasi, dari Menteri Dalam Negeri agar dapat menindaklanjuti dan memerintahkan untuk secepatnya mengangkat Plt. Wali Kota Bekasi,” papar Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengharapkan agar Plt.Wali Kota Bekasi dapat melakukan Pelayanan ke Masyarakat dan tidak ada terkendala agar dapat berjalan normal kembali,” ungkapnya.
Tri Adhianto sebagai Plt.Wali Kota Bekasi mengatakan, atas Amanah yang di berikan sebagai Plt. Wali Kota Bekasi yang diberikan oleh Gubeenur Jawa Barat, akan menjalankan Amanah dan Tanggung Jawab sebagaimana mestinya,” kata Tri.
“Saya sudah menerima arahan dan bimbingan dari Gubernur Jawa Barat, dan Kami akan tetap fokus untuk melanjutkan program – program yang telah berjalan dalam rangka memajukan Visi Misi Kota Bekasi,” jelas Tri Adhianto.
(JH / Relis Humas )