MAKASAR – POSTKEADILAN Bencana kebakaran sewaktu-waktu dapat terjadi baik itu di pemukiman warga atau di tempat-tempat umum apalagi ditengah perubahan iklim yang disertai cuaca ekstrim.
Demikian halnya yang kembali terjadi di TPA Antang, Kecamatan Manggala, kota Makassar, Senin (27/9/2022) kemarin, praktek pembakaran sampah oleh pemulung yang mengais rejeki dari gunung sampah itu kembali menyebabkan terjadinya kebakaran di TPA tersebut.
Berdasarkan pantauan dan evaluasi hasil diskusi dari ormas BLH PP Sulsel (Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Sulsel) bersama beberapa LSM diantaranya Fortuna (Forum Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia), FKH (Forum Komunitas Hijau), Sintalaras UNM (Mahasiswa Pencinta Lingkungan Hidup Selaras), Kapatra Makassar (Komunitas Pencinta Alam Telusur Nusantara) yang prihatin dan bersama-sama mengecam kejadian kebakaran tersebut menggaris besarkan bahwa dari berbagai peristiwa yang berujung bencana kebakaran di TPA Antang adalah semacam proses pembiaran dan abai dengan proses Kesehatan dan Keselamatan Kerja.