Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewslingkunganMakasar

Gunung Sampah Antang Kembali Terbakar, Gabungan Aktivis Lingkungan Kecam Kinerja Dinas Terkait

×

Gunung Sampah Antang Kembali Terbakar, Gabungan Aktivis Lingkungan Kecam Kinerja Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini

Baik itu mencakup filosofi, pengertian dasar hukum dan peraturan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Persyaratan dan Standar Kesehatan Lingkungan Kerja, regulasi K3 serta prinsip-prinsip pencegahan kecelakaan kerja.

Juga tentang sosialisasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengelolaan B3, alat pelindung diri, kecelakaan akibat kerja, manajemen bahaya/resiko K3, kebakaran dan pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Tim Penyidik Tahan Tersangka RD Direktur PT.SMIP Terkait Perkara Korupsi Impor Gula dan Langsung Memakai Rompi Merah Muda

Berikut penanganan dan tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Kerja, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Baca Juga :  Alumni UI & Alumni Berbagai Kampus Deklarasi Dukung Paslon 01

Ketua OKK BLH PP Sulsel, Nur Aqsha Arifin menegaskan, “Pihak Pemkot Makassar meskipun bukan bagian dari unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Sampah, sejatinya wajib melakukan monitoring secara berkala dan evaluasi dengan ketat kepada ratusan pekerja sampah yang masih melakukan pemilahan sampah oleh karena masih adanya praktek pembakaran yang dilakukan para pekerja sampah di objek vital tersebut sehingga menyebabkan kebakaran di TPA Antang” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses