Disisi lain yang tak kalah pentingnya, Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Achmad Yusran mengatakan, ancaman dan teror masih menghantui warga dengan istilah kecil jadi kawan, besar jadi lawan yang sering dikaitkan dengan api yang menyebabkan peristiwa kebakaran, kata Yusran.
“Kebakaran seharusnya dapat dicegah dengan bertindak tegas dan selaras agar dapat meminimalisir dampak bencana dengan bijak, diawali dengan kesehatan keselamatan kerja. Dimana suatu kondisi kesehatan masyarakat pekerja, apalagi pada objek vital seperti TPA Antang sangat patut memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani maupun sosial. Karena di area TPA Antang masih banyak manusia dan sapi yang diperbolehkan dan leluasa beraktivitas,” demikian dijelaskan Yusran kepada wartawan. Selasa (27/9/2022).
Sementara itu Ketua Dewan Eksekutif Sintalaras UNM Khaerul Jasmar juga menegaskan bahwa memaknai tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
“Memaknai tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja/penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja,” ungkap Jasmar.
Hal senada disampaikan dari Fortuna, Muh. Fachrul.S selaku Ketua yang juga mengatakan, pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi moral, legalitas dan finansial pekerja yang dibiayai oleh Pemkot Makassar.
“Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial pekerja yang dibiayai oleh Pemkot Makassar,” tandas Fachrul.
“Semua pihak memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat didalam lingkungan TPA itu tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu,” katanya lagi.