RIAU POSTKEADILAN Masa penantian pengumuman kelulusan pasca-sanggah seleksi kompetensi PPPK Guru formasi tahun 2022 yang direncanakan dilakukan pada 09 s.d 10 April 2023 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023, masih saja menuai polemik.
Pada Kamis (16/3/2023) lalu, ratusan guru PPPK mendatangi Komisi V DPRD Propinsi Riau bermaksud mengadukan kecurangan dalam seleksi PPPK 2022. Para guru tersebut telah melihat adanya indikasi kecurangan yang terjadi, yang tidak sesuai pelaksanaannya dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kemdikbud.
Menurut mereka telah mengadakan investigasi terhadap 1000 kecurangan yang ditemukan dalam proses pelaksanaan seleksi. Demikian dikatakan Parlindungan yang bertindak sebagai kuasa hukum para guru, menjelaskan tentang kecurangan-kecurangan yang terjadi itu.
“Dari 7.297 kuota itu kami temukan bermasalah dan diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis 1000 kasus, itu merata di seluruh kabupaten dan Kota Riau,” ucapnya.