Untuk mencari pasal kesalahan Pasangan Ideal-Sanolo, Arohuku Lase merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjabat sebagai Kasi Pem di Dinas DPMD Nisel diduga, salah satu dalang atau Otak pelaku penggerak massa serta pelaku pelaporan Paslon Nomor Urut 02 di Polres Nisel, Arohuku Lase keberadaannya dibuktikan pada hasil rekaman Video sedang berada di Polres Nisel bersama rekannya untuk melakukan pelaporan.
Demo yang disertai pelaporan tehadap Paslon Urut 02 itu diduga bukan warga boronadu, tetapi dugaan setingan yang dimodifikasi oleh Tim-Tim HD-Firman untuk menjatuhkan Pasangan Ideal-Sanolo, sebagai contoh dalang atau otak pelaku Demo serta pelaporan itu yakni, Arohuku Lase merupakan warga Kecamatan Idanetae, beliau bukan warga Boronadu, tetapi dia ngotot untuk melaporkan paslon Nomor Urut 02 dengan alasan 02 menista Adat Boronadu.
Arohuku Lase, sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi oleh media Postkeadilan.com hingga berita ini diturunkan. (sit duha)