Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Diduga Sarat Korupsi Bronjong PUPR Nisel TA.2020 di Sungai Gumbu Hilisimaetano Mangkrak

×

Diduga Sarat Korupsi Bronjong PUPR Nisel TA.2020 di Sungai Gumbu Hilisimaetano Mangkrak

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.com – Diduga sarat korupsi, proses pengerjaan pemasangan bronjong pinggir Sungai Gumbu di perbatasan Desa Hilisimaetano Induk, dan Desa Samadaya Hilisimaetano dekat pemukiman warga longsor akibat pekaksanaan pengerjaan  yang asal jadi,  kejadian Kamis (17/10/2019) lalu.

Baca Juga :  Dugaan ‘Mafia Pendidikan Di SMPN 2 Cibitung, Warga Minta Penegak Hukum Periksa Kepala Sekolah

Bangunan bronjong di sungai Gumbu perbatasan Desa Hilisimaetano Induk ini, menurut informasi dari masyarakat sekitar, proyek tersebut, bersumber dari anggara Dinas PUPR Nias Selatan Tahun 2020, dikerjakan oleh CV.SERA MITRA dan sampai saat ini belum selesai dikerjakan oleh rekanan.

Baca Juga :  Ketum WRC Birendra Ikut Serta Dalam Pemusnahan Narkotika 1.196 Ton Di Mapolda Jabar

Dari pantauan beberapa wartawan dilokasi proyek tersebut, kondisi proyek sangat memprihatinkan bahkan mengancam keselamatan warga sekitar, informasi dari masyarakat  lokasi proyek itu,kondisi proyek diragukan kualitasnya, diduga dikerjakan tidak sesuai metode pembangunan bronjong yang seutuhnya.

Baca Juga :  Bupati Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Humbahas

Melihat kondisi proyek  tersebut, 2 Unit rumah warga terancam longsor karena pengerjaan bronjong tersebut tidak berfungsi atau dikerjakan dengan asal-asalan oleh rekana.

Proyek yang bersumber …………………………………….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses