Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

TERLIBAT KASUS MAFIA TANAH, PEJABAT ESELON DUA YANG JUGA MANTAN CAMAT TARUMAJAYA NGANDANG DI LAPAS II A CIKARANG

×

TERLIBAT KASUS MAFIA TANAH, PEJABAT ESELON DUA YANG JUGA MANTAN CAMAT TARUMAJAYA NGANDANG DI LAPAS II A CIKARANG

Sebarkan artikel ini

BEKASI POSTKEADILAN Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo mengatakan, hari ini Senin, 18 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan eksekusi badan terhadap HS terpidana kasus pemalsuan Akta Otentik berupa surat-surat tanah. Terpidana langsung dibawa ke Lapas Kelas II A Cikarang.

Baca Juga :  Hadiri Musdes Di Desa Rengas IX, Waka II DPRD Kabupaten Batanghari : Desa Ini Mempunyai Potensi Sumber Daya Alam Yang Luar Biasa

Proses pelaksanaan eksekusi ini dilakukan setelah Jaksa Eksekutor memanggil secara patut terpidana HS sebanyak 2 (dua) kali untuk melaksanakan putusan kasasi pada tingkat Mahkamah Agung sebagaimana putusan Nomor : 822 K/Pid/2022.

Baca Juga :  Gelar Karya" Pesona Budaya Nusantara" Projek Penguatan Profil Pelajaran Pancasila SMPN3 Gunung Putri Bogor.

Terpidana HS yang saat ini menjabat staf ahli pada Pemkab Bekasi itu dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat palsu secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana ketentuan pasal 263 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88