Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Ingin Menguasai Warisan Akhirnya di Tahan

521
×

Ingin Menguasai Warisan Akhirnya di Tahan

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan Terkait seorang Ibu Kandung dilaporkan Anak Kandung ke Polisi membuat hati sedih dan merinding mendengar kasus tersebut, bahwa Anak Kandung telah melaporkan orang Tua nya ke Polisi masalah Wariaan, karena ingin menguasai Warisan orang Tua Kandung.

Kata pepatah, bahwa Surga terletak di bawah telapak kaki Ibu, dan Anak adalah buah hati dan masa depan orang Tua”, namun dengan pepatah tersebut si anak tidak menghiraukan, karena bagi si Anak Warisan orang Tua agar dapat di Kuasai nya.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan P2KB Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, dan Respon Penyakit di Humbahas

Dengan kasus tersebut terjadi, maka si Anak telah berurusan dengan penegak Hukum, bahwa si Anak tidak menyadari diri nya telah di lahirkan dari Rahim Ibu nya.

Baca Juga :  KADES JAJALEN JAYA BANGGA DENGAN ACARA LOMBA - LOMBA SAMBUT HUT RI KE 74 BERJALAN MERIAH.

Akibat Warisan tidak di dapat, akhirnya si Anak melakukan pengrusakan dan di tahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas pengrusakan yang di lakukan oleh Anak Kandung kepada Ibu Hj. Rodiah usia 72 Tahun.

M.Taufik Akbar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa kami telah menerima penyerahan Dua orang tersangka dan barang bukti atas Nama Sonya Susilawati Binti Almarhum H. Zein Chair dan Syarif Fadilah Bin Almarhum Zein Chair,” kata M. Taufik, Kamis (22/12/2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses