Masyarakat sangat mengharapkan agar segera ada tindakan hukum yang tegas sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang. Sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menindak tegas oknum mafia dana bantuan yang telah melakukan korupsi bantuan lewat pungutan sejumlah uang kepada KPM seperti yang diduga terjadi di Desa Hilisawato, Kecamatan Aramo.
“Semoga saja hukum itu jangan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kami merasa tidak senang dan kecewa atas sikap Kepala Desa yang diduga telah memerintahkan Kepala Dusun untuk mengumpulkan setoran yang secara arogan menyebut-nyebut pihak atasan hanya untuk memuluskan niat mereka. “Harap Ama Butet dan Faigiziduhu Laia”. (sit duha