Jadwal PPDB Jawa Barat, Simak Persyaratannya

- Penulis

Sabtu, 3 Juni 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, PostKeadilan – Untuk diketahui masyarakat propinsi Jawa Barat (Jabar), pada artikel ini dipaparkan tentang jadwal dan panduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahun 2023, khususnya diperuntukkan buat calon siswa SMA, SMK dan SLB lengkap dengan syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

Jadwal di laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, pendaftaran PPDB Jabar 2023 untuk SMA, SMK dan SLB tahap pertama dilaksanakan pada 6 Juni 2023 hingga 10 Juni 2023.

Baca Juga :  Porprovsu XI Wushu Humbahas Rebut 2 Madali Emas 2 Perak 1 Perunggu

Selanjutnya untuk pendaftaran PPDB Jabar 2023 tahap kedua akan dilaksanakan pada 26, 28, dan 30 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Spanduk 'Doa Untuk Tidak Buang Sampah Sembarangan

Terdapat beberapa jalur yang dapat diikuti dalam pendaftaran SMA dan SMK di PPDB Jabar 2023.

Seperti jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas, dan Jalur Prestasi.

Berikut jadwal PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB lebih lengkapnya mengutip dari ppdb.jabarprov.go.id.

1. Tahap 1: 6 Juni 2023 – 10 Juni 2023

Baca Juga :  LQ Indonesia Lawfirm Laporkan DNA Pro Ke Bareskrim Polri, Kerugian Capai Rp 73 M Dari 242 Korban

PPDB SMA:
Jalur Afirmasi,
Jalur Perpindahan Tugas,
Jalur Prestasi (Nilai Rapor dan Kejuaraan).

PPDB SMK:
Jalur Afirmasi
Jalur Prioritas Terdekat
Jalur Perpindahan Tugas
Jalur Prestasi Kejuaraan
Jalur Persiapan Kelas Industri.

Sekolah SLB
Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum.

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!