2. Tahap 2: 26, 28 dan 30 Juni 2023
PPDB SMA
– Jalur Zonasi
PPDB SMK
– Jalur Prestasi
– Rapor Umum.
Syarat Pendaftaran PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK:
1. Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.
2. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria, yakni:
– Menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI).
– Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
– Berada di daerah terpencil, tertinggal dan terdepan/terluar.