Bandung – Postkeadilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) sekitar Pukul 14:00 WIB telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus NARKOTIKA JENIS SABU dengan jumlah 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang brutto 1000 kg (belum ditimbang dgn real)
Menurut keterangan petugas, berawal telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat, dengan muatan 1000 kg (1 Ton) Narkotika Jenis Sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional, dan Didapat adanya beberapa nomor handphone yg akan digunakan
Berdasarkan informasi tersebut, akan ada transaksi yang dilakukan dilaut dengan metode Ship to ship diseputaran dekat dengan perairan Selatan Jawa Barat
Kemudian Tim melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat, dan sekitarnya sampai kemudian berhasil menangkap 4 orang Tersangka dan Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto sekitar 1000 kg, yang disembunyikan di dalam kapal perahu motor nelayan SeaGipsy, dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional.