Kapolres Karawang, Hendy Pimpin Langsung Press Release

- Penulis

Jumat, 12 Januari 2018 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, PostKeadilan – Kepala Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendy F. Kurniawan, S.IK, SH, MH, M. Si lakukan berbagai upaya guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Karawang.

Jum’at (12/01/2018) itu, Polres Karawang menggelar kegiatan Press Release yang di langsung dipimpin AKBP Hendy di loby Polres Karawang Jl. Surotokunto, No. 110 Kec. Karawang Timur Kab. Karawang.

Dalam kegiatan press release kali ini Polres Karawang berhasil amankan 5 orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

Baca Juga :  Dishub Segera Bertindak Parkir Liar Mencekek Leher

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari ke 5 tersangka tersebut terdapat 4 orang pelaku pertolongan jahat / tadah sebagaimana dimaksud dengan Pasal 480 KUHPidana,” beber Hendy.

Adapun modus operandi yang dilakukan, lanjut Melati dua ini,  pelaku dengan cara memepet korban dari arah belakang yang sedang mengendarai sepeda motor. “Selanjutnya pelaku langsung menarik tas korban dengan paksa. Setelah itu pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga :  2 Orang Dari Cabor Atletik Kebanggaan Humbahas Raih Medali Perak di Porprovsu.

Dari tangan pelaku pihak Kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti diantaranya yaitu :

  • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha R25 Warna Biru Putih tahun 2015 tanpa plat nomor, Noka MH3RG1040FK001446 Nosin : G401E0031790. Berikut STNK An. ELVANAPA.
  • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha R25 Warna Biru Putih tahun 2015 tanpa plat nomor, Noka MH3RG1040FK001446 Nosin : G401E0031790. Berikut STNK An. ELVANAPA
  • 1 (satu) Buah Helm Warna Hitam – 1 (satu) Buah Sulter Warna Hitam.
  • 1 (satu) Buah Dus HP Merk OPPO Warna depan Putih warna belakang Rose Gold Type F1S.
  • 1 (satu) Buah Dus HP Merk LENOVO Warna Hitam- 1 (satu) Buah  KTP atas nama YULIANA.
  • 1 (satu) Buah SIM C atas nama YULIANA.
Baca Juga :  Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi Susilo Budianto Sambut Pengurus LAN Kabupaten Bekasi

“Pelaku kasus 365 KUHPidana tersebut dapat diancam hukuman penjara max 9 Tahun, sedangkan untuk kasus ke 4 orang pelaku 480 KUHPidana dapat dipenjara max 4 Tahun,” pungkas Hendy. (TN/Paris)

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!