Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newskarawang

Jajaran Reskrim Polres Karawang Berhasil Bekuk 4 Orang Pelaku Curanmor

×

Jajaran Reskrim Polres Karawang Berhasil Bekuk 4 Orang Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Lanjut Kapolres, “Sedangkan untuk penadah yang berinisial WR , ia menjual kendaraan ini melalui media online, dan membelinya dari para pelaku sekitar Rp.4.000.000 per unitnya, tergantung jenis kendaraan dan tingkat baik tidaknya barang tersebut, tersangka juga yang menyediakan Kunci T yang digunakan oleh para pelaku.” ungkap Kapolres Karawang.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Ibu Kandung Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

Salah seorang pelaku NR alias Aki di anugrahi Timah Panas dibagian kaki kanannya, dikarenakan pelaku tersebut melakukan perlawanan ketika akan di tangkap,”ujarnya.

Baca Juga :  Sidang Paripurna Pembahasan Perubahan APBD 2021, Sekda Bacakan Pidato Nota Pengantar Bupati Pakpak Bharat

Para tersangka pelaku diganjar dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan hukuman di atas 5 tahun penjara dan untuk Penadah dikenakan pasal 55,56 dan atau 480 KUHP Ancaman hukuman di atas 5 Tahun penjara.(Christ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam