Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

JAM PIDUM Menyetujui 28 Pengajuan Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice

31
×

JAM PIDUM Menyetujui 28 Pengajuan Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

7.Tersangka Ahmad Ma’ruf bin (Alm.) Kasianto dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

8 Tersangka Risky Ramadhana alias Rizky bin Taufik dari Kejaksaan Negeri Nunukan, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) atau Ayat (2) KUHP tentang Penadahan.

9.Tersangka Marselius Akoit alias Marlus dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

10.Tersangka Agustinus bin Laman dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

11.Tersangka M. Haris bin (Alm.) Amin dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

12.Tersangka Saparudin dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

13.Tersangka Senen bin (Alm.) Usman dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

14.Tersangka Andi Saputra bin Wage dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

15.Tersangka Suratmin bin Kateno dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 36 jo. Pasal 23 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.