Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan – Asosiasi Pemerintahan Desa ( Apdesi) Kabupaten Nias Selatan gelar rapat koordinasi terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Penyelamatan Aset Desa, berlokasi di Blessing Beach pantai Baloho Telukdalam Nisel Kamis 23/12/2021.
Acara itu turut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan ( Kejari), Kasat Intel Polres Nias Selatan mewakili dan Kadis BPMD sebagai Narasumber.
Untuk menguak fakta terkait pemotongan Dana Desa sebagai akibat dari Rekonsiliasi dana desa yang belum dipertanggung jawabkan oleh Pj. Kedes, Seorang kepala Desa mengeluhkan serta menyesalkan dan meminta kejelasan serta solusi saat acara yang bertemakan ” Pencegahan tindak pidana korupsi dan penyelamatan aset desa” kepada nara sumber baik dari Kejari Nias Selatan, Pihak kepolisian dan Kadis BPMD.
“Saldo Rekening desa saya di tahap ke tiga ini terpotong semua hanya gara- gara Rekonsiliasi dan ulah Pj. Kades tahun 2015-2018.” Ungkap Kades tersebut mengawali pembicaraan saat diberikan kesempatan untuk berdiskusi.
“Bagaimana dengan utang material yang telah kami adakan untuk kebutuhan desa, kami harapkan pencerahan dari bapak Kejari, Polisi dan kadis BPMD ” tutup dan harap Kades tersebut akan mendapatkan solusi dari Narasumber.