Purwakarta – Postkeadilan. Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang bisa memicu timbulnya kerumunan saat malam tahun baru.
Dia pun meminta agar masyarakat menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan.
“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Purwakarta berharap semua masyarakat di minta untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan, hal ini demi mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19,” ucap pria yang akrab disapa Hery itu, pada Kamis, 30 Desember 2021.
Selain itu, sambung dia, juga dilarang menyalakan petasan atau mercon di momen tersebut.
Terkait dengan larangan membunyikan petasan atau mercon, Hery menyebutkan jika selain berbahaya karena bisa memicu kebakaran dan korban jiwa, juga ditakutkan dapat memicu tawuran warga, perkelahian dan keributan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan arak-arakan atau konvoi, maka dipastikan memicu terjadinya kerumunan yang rentan penyebaran Covid-19. Apalagi jika kerumunan itu tidak dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat. Kami imbau agar warga bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan tentunya kesehatan kita semua,” tutur perwira Polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.