Humbahas PostKeadilan. Kapolsek Lintongnihuta AKP D. HABEAHAN,SH telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakord) terkait dengan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilaksankan di Aula Kantor Camat Lintongnihuta, Kamis (25 /05/2023)
Kegiatan Rapat koordinasi terkait Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan di hadiri oleh Danramil 07/LH KAPTEN CPT AZM SIREGAR S.I. P., Kapolsek Lintongnihuta AKP D. HABEAHAN, SH, Camat Lintongnihuta BONTOR SILABAN, Sekcam Lintongnihuta BAHARA HUTASOIT, Kepala Desa Se-Kec. Lintongnihuta, Perangkat Desa dan BPD se-Kec. Lintongnihuta
Adapun Rapat koordinasi Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan dilaksankan bertujuan untuk Memberikan Pemahaman kepada Masyarakat Tentang Pentingnya hutan sebagai salah satu SDA, Memberikan gambaran kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan/lahan tanpa izin pejabat yang berwenang.
dan Mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga dan melestarikan hutan secara menjaga habitat lingkungan hidup.
Apabila terjadi Pembakaran Hutan baik disengaja maupun kelalaian maka akan kenakan tindakan hukum dan diberikan sanksi terhadap pelaku. pungkasnya.
Kegiatan rakord ini berjalan dengan aman dan baik sampai dengan selesai.