Fuji Hastuti memaparkan, bahwa saat Saya di Jambert tepatnya berada di lokasi Area Pasar Rebo dekat Lampu Merah, saat itu Saya sedang menunggu Mobil yang hendak ke arah Bekasi, tiba- tiba datang seorang laki-laki mendekati diri Saya dengan menginjak Sandal Saya, sehingga Saya terjatuh saat bergeser dari laki-laki tersebut, lantas dia mengambil Dompet Saya yang berisi KTP beralamat Desa Telajung, SIM – C dan SIM – A serta NPWP bahkan HP Merk Oppo tipe A-73,” paparnya Fuji Hastuti pada Wartawan, (14/1/22).
Dengan kejadian tersebut bahwa Kami sebagai Masyarakat meminta kepada Kapolda maupun Kapolres serta Kapolsek untuk dapat melakukan Pembinaan dan Penegoran kepada Anggota Polisi Sub.Sektor Gedong Polsek Pasar Rebo Jakarta Timu yang diduga setengah hati melayani Masyarakat dan tidak profesional menyikapi laporan Masyarakat serta tidak cepat menangani adanya kejadian laporan Masyarakat, karena Masyarakat dapat berasumsi bahwa Preman dan Jambert yang berada di lokasi Area Pasar Rebo disindikasikan adalah peliharaan Polisi Sub.Sektor Gedong Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur.
( JH )