Jakarta, PostKeadilan – Presiden Jokowi meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi Covid-19 .
Presiden tak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677, 2 triliun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini mendapat respon tegas dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” kata Idham di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Ia menegaskan, pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas siapa pun yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.
“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memprosesnya secara pidana,” ulang orang nomor satu di institusi Kepolisian itu.
Idham mengungkapkan, Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.
“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” tutur Idham.
Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak agar jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri. (Red)
Mantaaaap….
Ini baru Polri