Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BandungHeadline News

PWI Kota Bandung Bersama SMSI Jabar, Deklarasikan Labkum Pers

×

PWI Kota Bandung Bersama SMSI Jabar, Deklarasikan Labkum Pers

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – POST KEADILAN Kemerdekaan pers pada hakikatnya bukanlah milik pers semata, melainkan milik seluruh lapisan masyarakat. Pers dan masyarakat harus bersama-sama menjaga agar kemerdekaan pers tetap terjaga.

Jika ada pihak yang merongrong kinerja pers, itu sama saja menganggu kebebasan pers dan masyarakat. Disisi lain, jika pers tidak menjalankan fungsinya secara benar, juga menganggu kebebasan pers itu sendiri.

Baca Juga :  Pelaksanaan UTBK-SNBT Gelombang II Di IPB University Berlokasi Di Kampus IPB Dramaga Dan Kampus IPB Cilibende

Hal tersebut sangat berpotensi bersingungan dengan hukum. Untuk itu kiranya perlu diberikan advokasi baik bagi kalangan pers atau pun masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua PWI Kota Bandung yang juga Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiyansyah, SH., saat peringatan HPN tahun 2022 sekaligus deklarasi Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABKUM) Pers, Rabu (9/2/2022), disekretariat PWI Kota Bandung Jalan Ahmad Yani No. 262.

Baca Juga :  Disomasi Soal Mafia Proyek, Plt Bupati Nisbar Minta PUPR Blacklist PT Rius Sejahtera dan Suratin Kejaksaan

Hardiyansyah berpandangan, PWI Kota Bandung dan SMSI Jawa Barat punya kepentingan agar kebebasan pers tetap terjaga, salah satunya dengan menginisiasi sekaligus mendeklarasikan terbentuknya LABKUM Pers.

Baca Juga :  AMPD Laporkan Sekda, Kejari Lahat Masih Kita Telaah Dulu

“Untuk itu, bertepatan dengan Hari Pers 9 Februari 2022, PWI Kota Bandung dan SMSI Jawa Barat menginisiasi sekaligus mendeklarasikan terbentuknya LABKUM Pers,” jelas, Hardiyansyah disaksikan team Labkum pers, anggota PWI Kota Bandung serta anggota SMSI Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses