Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Kapolri Tito Beri Warning, Yang Tak Serahkan LHKPN Akan Disanksi

32
×

Kapolri Tito Beri Warning, Yang Tak Serahkan LHKPN Akan Disanksi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Post Keadilan – Setelah melewati uji kelayakan di DPR Komisi III, Jenderal Pol M Tito Karnavian yang diajukan Presiden sebagai pengganti Kapolri Jendral Badrodin Haiti. Pada hari Rabu (13/7), Jenderal Pol M Tito dilantik Presiden RI, Jokowidodo,  resmi menjadi Kapolri.

Kepada sejumlah awak media yang menghadiri acara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Tito beri warning dan dengan menekankan agar jarannya di Polri menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tito mengatakan, LHKPN sebagai cara untuk menekan budaya korupsi di tubuh Polri.

Example 300x600

 

“Itu salah satu cara menekan budaya koruptif,” sebut Tito.

Tito mengatakan, kewajiban menyerahkan LHKPN ini akan diterapkannya secara bertahap. Dia tak mau langkah yang diambilnya ini menimbulkan kegaduhan di lembaga yang dipimpinnya.

“Ini harus bertahap, agar tidak goyang. Saya tidak mau langkah saya menimbulkan kegoncangan. Jadi kita lakukan bertahap, bikin perkap, tingkat mana yang harus laporkan LHKPN. Nanti ada sistem di Kepolisian, di Irwasum dibuatkan laporan. Bertahap ada sanksi internal, yang tidak mengirim sampai deadline, tidak boleh promosi, mutasi, dan sekolah,” tegas Tito.

Lalu, kewajiban menyerahkan LHKPN ini ditujukan untuk perwira golongan manakah?

“Akan saya serahkan ke tim untuk dikaji. Saya pikir perwira ke atas. Mungkin pati (perwira tinggi), lalu pamen (perwira menengah),” kata Tito.

Kapolri Jendral Badrodin Haiti Mendapatkan 4 Bintang Tanda Jasa.

Halnya Badrodin Haiti, jelang masa pensiun, Kapolri Jendral Badrodin Haiti mendapatkan empat bintang tanda jasa dari TNI. Pemberian tanda jasa diberikan langsung oleh Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.

Acara penyematan bintang Yudha Dharma Utama dari Panglima TNI, Bintang Eka Paksi Utama dari TNI AD, Bintang Jalasena Utama dari TNI AL, dan Swabhuana Paksa utama dari TNI AU yang di langsungkan di Ruang Hening, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (1/7).

Acara disaksikan pewira tinggi di jajaran TNI dan Polri, turut hadir dalam acara KSAL Laksamana Ade Supandi, KSAU Marsekal Agus Supriatna, dan KSAD Jendral Mulyono.

“Begini rekan-rekan media, perlu saya tegaskan bahwa ini baru pertama kapolri menerima empat bintang tanda jasa sekaligus. Dan perlu saya sampaikan bahwa ini merupakan keputusan presiden RI yang diberikan kepada Kapolri Jendral Drs Badrodin Haiti terhadap jasa-jasanya atas pembangunan TNI, darat, laut dan udara yang melebihi panggilan tugas dan secara nyata dirasakan,” ujar Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.

Dia mengatakan sinergi dan kerja sama yang dibangun institusi TNI dan Polri. Momentum ini menjadi tidak terlupakan lantaran diberikan bertepatan pada HUT Polri ke 70.

“Itu merupakan kerja sama yang baik dalam bentuk soliditas dalam melaksanakan tugas sehari-hari maupun dalam bentuk operasi. Saya hanya melaksanakan saja karena seharusnya presiden yang menyerahkan tanda jasa ini. Ini merupakan kebahagiaan dan kebanggaan bagi saya karena ini bertepatan dengan HUT Polri yang ke-70,” urai Gatot.

Sementara Kapolri Jendral Badrodin Hati mengucapkan rasa terima kasih atas pemberian penghargaan bintang tanda jasa. Penghargaan ini di dapat berkat sinergi dan solidaritas anggota polri.

“Ini merupakan wujud penghargaan untuk Kapolri tetapi seluruh tanda jasa ini bukan untuk kapolri saja namun untuk seluruh prajurit Polri karena kita sudah bekerja sama cukup baik dimana saling membantu satu sama lain baik didalam penugasan operasi termasuk juga di dalam pembuinaan personel dan juga kegiatan sehari hari. Sehingga tercipta suatu hubungan yang harmonis sampai ketingkat bawah,” kata Badrodin. (Simare/Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.