Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimJakarta

Kasasi Ditolak MA, Penghina Ketum APKOMINDO Bakal Dibui

392
×

Kasasi Ditolak MA, Penghina Ketum APKOMINDO Bakal Dibui

Sebarkan artikel ini

Menanggapi hal tersebut Hoky mengaku menyakini upaya Kasasi terdakwa Rudy Dermawan Muliadi juga akan ditolak oleh MA.

“Satu persatu perbuatan mereka akan terungkap serta mereka beserta kelompoknya akan menuai apa yang telah mereka taburkan di organisasi APKOMINDO, sebab masih ada LP saya yang sedang dalam proses penyelidikan di Polres Jaksel dan di Polda Metro Jaya serta di Bareskrim Polri dengan perkara yang berbeda-beda.” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Humbahas ikuti Rakor, Monev Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Sementara Terdakwa Faaz yang dicoba dihubungi melalui chat WA dengan nomor 0812-8102-8XX & 0817-0057-0XX tidak menjawab meskipun telah dibaca.

Baca Juga :  Prajurit Brebes Kembali Dites Urine

Sedangkan Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi saat dikonfirmasi melalui chat WA dengan nomorĀ  0816-1317-5XX hanya menjawab untuk putusan kasasi Faaz dipersilahkan kontak yang bersangkutan. “Silahkan kontak pelapor (Hoky),” katanya.

Sedangkan untuk pertanyaan terkait upaya kasasi atas perkara dirinya, lalu tentang dugaan menggunakan keterangan palsu atau dokumen paslu di PN JakSel tapi bisa menang, serta tentang dugaan memberikan keterangan palsu di Bareskrim Polri yang Hoky sempat ditahan, tidak direspon sama sekali oleh Rudy. (R-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses