Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Kasus Penghinaan Dan Pencemaran Nama Baik, Arist Merdeka Sirait Angkat Bicara

451
×

Kasus Penghinaan Dan Pencemaran Nama Baik, Arist Merdeka Sirait Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Seperti diketahui persidangan sebelumnya diruang sidang Mudjono PN Jakarta Timur, Kamis (13/08) lalu, Jaksa menghadirkan ahli bahasa Indonesia, Danardana.

Baca Juga :  Pemprovsu Ambil Langkah Tangani Stunting

Keterangannya, dimuka persidangan, ahli menyatakan bahwa, kata ‘penipu tarombo’ yang diposting di facebook memang bernada menghina.

Baca Juga :  Ada Apa PN Bekasi Kota Putuskan PERS Bersalah Pada Pemberitaannya?

“Bila ada yang keberatan atas unggahan tersebut, maka bisa dikatagorikan menjadi penghinaan,” ucap ahli. Bersambung… (Binsar/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses