Ketua DPD LSM Kampak Mas RI juga menambahkan bahwa, pihaknya akan lakukan pengumpulan alat – alat bukti selain rekaman pengakuan para pejabat RSUD Ciawi ini ada banyak bukti – bukti lainnya, diantaranya hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat apabila sudah lengkap akan segera kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum.
“Kita akan siapkan bukti – bukti yang lain selain rekaman pengakuan para pejabat RSUD Ciawi hasil dari audiensi tadi, kami juga punya hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat tahun 2019, yang jelas ini sudah jelas melawan hukum, saya yakin adanya penggelapan anggaran demi keuntungan pribadi yang tentunya mereka telah menyalah gunakan kewenanganya seperti yang disebutkan dalam Pasal 2.3.8 dan 12 Undang – undang No.31 tahun 1999 sebagai mana telah di ubah dengan undang undang Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kita akan segera laporkan ke Aparat Penegak Hukum”. Pungkas Wahidin.(Paulus/Red)
Respon (1)