HUMBAHAS POSTKEADILAN Humbahas-Post Keadilan. Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KP2KB), Dra Christina Clara Rajagukguk, MAP membuka secara resmi Kegiatan Audit Stunting Tahap II (6/11/2022) di Aula Hutamas, Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul.
Dalam sambutan tertulis Ketua TPPS Kabupaten Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang dibacakan Kadis KP2KB Dra. Christina Clara Rajagukguk, MAP meyampaikan bahwa audit stunting ini adalah kegiatan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Identifikasi risiko adalah menemukan risiko petensial baik langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi) maupun tidak langsung pada calon pengantin (catin), ibu hamil, ibu nifas dan balita.
Pertemuan hari ini adalah pertemuan kedua kalinya, dimana pada pertemuan pertama telah dilaksanakan audit pada sasaran ibu hamil, paska salin, baduta dan balita. Pada pertemuan ini akan kita bahas kembali untuk kasus-kasus lainnya yang ada, sehingga bisa diketahui risiko-risiko apa yang telah diidentifikasi dan berpotensi menyebabkan stunting, begitu juga untuk kasus-kasus tertentu (spesific case) yang harus mendapat layanan rujukan untuk menghindari terjadinya kasus berulang (serupa).