Ketum PSI Sanjung Ahok Yang Akan Bebas

- Penulis

Sabtu, 12 Januari 2019 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, PostKeadilan – Di hadapan ratusan kader PSI yang hadir dalam kegiatan #Festival11 yang diselenggarakan di Trans Convention Centre, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (11/1/2019) itu, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyampaikan pidato menyinggung dan menyanjung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang akan bebas dari hukumannya.

“Salah satu korban fitnah dan politisasi SARA, adalah Basuki Tjahaja Purnama, yang akan bebas dua pekan lagi. Orang yang berjasa memajukan Jakarta, justru dijebloskan ke penjara lewat politisasi SARA,” ujar Grace pada pidato awal tahunnya itu.

Grace juga memberikan ucapan selamat kepada Ahok yang akan segera bebas dari hukuman. “Kepada Pak Ahok, saya dan teman-teman PSI mengucapkan selamat menghirup udara kebebasan,” ucapnya.

Baca Juga :  Humbahas Turunkan Angka Stunting Semua Elemen Masyarakat Harus Dilibatkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Grace menambahkan, Ahok merupakan influencer lahirnya PSI.

“Partai Solidaritas Indonesia adalah partai yang didirikan di atas semangat yang dihidupkan Basuki Tjahaja Purnama,” ungkap dia.

Untuk itu, lanjut Grace, PSI akan terus mengusung semangat seorang Ahok yang dinilainya sebagai salah satu politisi berkualitas di Indonesia.

“Kami anak-anak PSI akan selalu mendukung, mendoakan, dan terus menjaga api yang telah dinyalakan Basuki Tjahaja Purnama,” pungkasnya.

Info yang di terima PostKeadilan, Ahok dipastikan bebas pada 24 Januari 2019.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas Satu 1 Cipinang Dwi Andika Prasetyo mengatakan, waktu bebas Ahok tersebut diperoleh Ahok setelah mendapat remisi natal selama satu bulan.

Baca Juga :  Metode Gasing Yang Dipopulerkan Dari Humbahas Akan Dikembangkan Menjadi Pelajaran Wajib Di Seluruh Sekolah di Indonesia

“Berdasarkan ketentuan warga binaan atas nama Ahok akan pulang bila tidak ada halangan yang berarti tanggal 24 Januari 2019,” ujar Andika di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) lalu seperti di lansir sejumlah media.

Andika menjelaskan, sebelum bebas Ahok akan dipindahkan dari Mako Brimob Depok ke Lapas Kelas 1 Cipinang. Hal tersebut dikarenakan Ahok secara teknis merupakan tahanan Lapas Cipinang.

“Yang bersangkutan ialah warga binaan Lapas Cipinang hanya penempatannya aja tahanan di ruang Mako Brimob secara teknis pelepasan akan di lakukan di LP Cipinang,” jelasnya.

Berita PostKeadilan sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga :  Pekerjaan Pagar Sawah Desa Kembang Seri Baru Diduga Proyek Siluman

Sebenarnya Ahok punya peluang bebas bersyarat pada Agustus 2018 lalu dari Rutan Mako Brimob.

Tapi Ahok menolaknya dan memilih bebas murni dari hukumannya di kasus penodaan agama.

Padahal banyak masyarakat berharap Ahok cepat bebas dan dapat menduduki jabatan strategis usai bebas, atau usai keluar penjara akibat kasus penistaan agama yang menjeratnya tahun 2016 lalu.

Ada yang berharap Ahok jadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Jaksa Agung, bahkan Ketua PSSI.

Bahkan banyak pula masyarakat dan politikus yang berharap Ahok akan menjadi Capres dan  Cawapres. (R-01/Tim)

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!