Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukum KriminalJakartaVideo

Konflik Masyarakat Pelalawan Versus PT SLS, 6 Warga Di Tahan Polres

×

Konflik Masyarakat Pelalawan Versus PT SLS, 6 Warga Di Tahan Polres

Sebarkan artikel ini

“Kami datang dari Riau untuk mengadukan dan minta tolong kepada bapak Presiden Jokowi, bapak Kapolri. Mohon kiranya anak kami bisa keluar (bebas),” ujar Iroh didampingi Ismail, keluarga dari ke 6 tersangka.

Kembali ke Syakarni. Kepada awak media ia perlihatkan sebundal kliping Perjuangan Masyarakat Tiga Kecamatan.

Baca Juga :  Anak KETM Tidak Bersekolah, Dinas Pendidikan Kota Bekasi 'Tutup Mata'

Pada kliping itu tertera kronologis perkara tanah warga oleh Batin Mudo Genduang, Abu Kasim.

Cerita Abu Kasim dari 26 kampung yang digusur oleh PT SLS terbukti dengan adanya Pusara atau Kuburan Nenek Moyang kami masih berada dalam lahan HGU (Hal Guna Usaha) PT SLS.

Baca Juga :  Polres Karawang Gelar Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kepada Komunitas Gerkatin

“Tempat tinggal orang tua kami seluruhnya dimusnahkan, kemudian ditanami sawit oleh PT SLS. Orang tua kami yang berani mempertahankan kebun dan rumah waktu itu ditangkap dan dipukuli. Ditangkap dengan alasan menghalangi pembangunan masa itu,” ungkap Abu pada kronologi yang ia buat.

Baca Juga :  Kapolres Karawang Resmi Dijabat AKBP Fiki Novian Ardiansyah Selasa 08 / 04/ 2025

“Bersama Pengacara pak Jeferson, kami berharap akan mendapat Keadilan ke depan. Melaporkan kejadian ke Mabes POLRI, Kementerian terkait dan bahkan ke Istana sekalipun kami siap,” pungkas Syakarni. Bersambung.. (Simare)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login juara303 Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola judi bola juara303 juara303