Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsHukrimmedan

Korban ditetapkan tersangka, Dirkrimum Poldasu : Korban Membawa Senjata Tajam

453
×

Korban ditetapkan tersangka, Dirkrimum Poldasu : Korban Membawa Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini

Tatan menjelaskan, saat kejadian tersangka Dedi telah mempersiapkan senjata tajam yang disimpan di sakunya. Ia mengaku membawa sajam untuk menjaga diri karena khawatir melintas di Jalan Sei Beras Sekata, rawan aksi kejahatan.

“Jadi si pelaku begal itu melarikan diri, karena dia duduk di bagian belakang ditarik tersangka kemudian ditusuk pinggang sebelah kanan lalu terjatuh. Kemudian sempat berdiri dan ditikam 3 kali ke arah dada,” jelasnya tersangka juga memiliki keahlian bela diri silat sehingga berani melakukan perlawanan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS - Dikabarkan Tenggelam di Galian Septic Tank, Seorang Anak Meninggal Dunia

Tatan menerangkan, polisi masih memburu tiga terduga begal lainnya yang masih melarikan diri dan sudah mengantongi identitas para pelaku begal yang merampas handphone milik tersangka Dedi.

“Terhadap tersangka Dedi tidak ditahan. Karena bersikap kooperatif, menyerahkan diri dan keluarga juga menjamin kalau tersangka tidak akan melarikan diri,” terangnya sembari menambahkan tersangka Dedi dikenakan Pasal 351 ayat 3 juncto undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa 22 Desember 2021 warga Jalan Sei Berasekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dihebohkan atas peristiwa penemuan mayat seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi luka akibat senjata tajam.

Atas penemuan mayat itu Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Lalu akhirnya terungkap identitas korban bernama Reza, warga Jalan Flamboyan Raya, yang diduga satu dari empat pelaku pembegalan terhadap Dedi.

Baca Juga :  Insan Adhiyaksa Menyambut Baik Putusan MK Yang Melarang Jabatan Jaksa Agung Dari Pengurus Partai

Sementara itu Dedi mengaku melakukan penikaman terhadap Reza karena berdalih untuk membela diri saat dibegal. (Lilis Ernawati Lubis )

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online