Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline Newsmedan

Korban ditetapkan tersangka, Dirkrimum Poldasu : Korban Membawa Senjata Tajam

×

Korban ditetapkan tersangka, Dirkrimum Poldasu : Korban Membawa Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini

Tatan menjelaskan, saat kejadian tersangka Dedi telah mempersiapkan senjata tajam yang disimpan di sakunya. Ia mengaku membawa sajam untuk menjaga diri karena khawatir melintas di Jalan Sei Beras Sekata, rawan aksi kejahatan.

“Jadi si pelaku begal itu melarikan diri, karena dia duduk di bagian belakang ditarik tersangka kemudian ditusuk pinggang sebelah kanan lalu terjatuh. Kemudian sempat berdiri dan ditikam 3 kali ke arah dada,” jelasnya tersangka juga memiliki keahlian bela diri silat sehingga berani melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Menghadiri Pelantikan LPM

Tatan menerangkan, polisi masih memburu tiga terduga begal lainnya yang masih melarikan diri dan sudah mengantongi identitas para pelaku begal yang merampas handphone milik tersangka Dedi.

“Terhadap tersangka Dedi tidak ditahan. Karena bersikap kooperatif, menyerahkan diri dan keluarga juga menjamin kalau tersangka tidak akan melarikan diri,” terangnya sembari menambahkan tersangka Dedi dikenakan Pasal 351 ayat 3 juncto undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Taput Terancam Dipidana Terkait SK Hoaks Pembebasan Sementara Tugas Sekda

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa 22 Desember 2021 warga Jalan Sei Berasekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dihebohkan atas peristiwa penemuan mayat seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi luka akibat senjata tajam.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Tim Scorpion Satreskrim Polres Serdang Bedagai

Atas penemuan mayat itu Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Lalu akhirnya terungkap identitas korban bernama Reza, warga Jalan Flamboyan Raya, yang diduga satu dari empat pelaku pembegalan terhadap Dedi.

Sementara itu Dedi mengaku melakukan penikaman terhadap Reza karena berdalih untuk membela diri saat dibegal. (Lilis Ernawati Lubis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam