PostKeadilan, Balige – Sidang kasus terdakwa Jannus Napitupulu dan adiknya, Rudi Napitupulu (Baca: Korban Pengeroyokan Dipenjarakan Di Polsek Balige.. Bagian 1) di PN Balige yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Lenny Megawati Napitupulu semakin seru dan mendapat perhatian para Netizen.
Pengacara atau PH terdakwa, Poltak Silitonga memposting dirinya bersama rekannya, Kamaruddin Simanjuntak tentang jalannya pemeriksaan saksi-saksi di persidangan secara daring, Selasa (1/9/2020) itu.
Poltak dan Kamaruddin menuding adanya persekongkolan dan kesaksian palsu pada persidangan tersebut.
“Dalam pemeriksaan Kesaksian Pelapor HMN ( Hulman Marhuarar Napitupulu) banyak yang bohong dan berbelit-belit, saling bertolak belakang dengan saksi-saksi lainya,” tulis Poltak diakun Facebook miliknya.
Poltak juga sebut dalam perkara JANNUS NAPITUPULU Tukang becak simiskin dan yatim-piatu itu adalah KORBAN PENGANIAYAAN YANG DITERSANGKAKAN oleh penegak Hukum nakal.