Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Korban Pengeroyokan Dipenjarakan, PH Tuding Adanya Persekongkolan Dan Kesaksian Palsu (Bagian 2)

142
×

Korban Pengeroyokan Dipenjarakan, PH Tuding Adanya Persekongkolan Dan Kesaksian Palsu (Bagian 2)

Sebarkan artikel ini

PostKeadilan, Balige – Sidang kasus terdakwa Jannus Napitupulu dan adiknya, Rudi Napitupulu (Baca: Korban Pengeroyokan Dipenjarakan Di Polsek Balige.. Bagian 1) di PN Balige yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Lenny Megawati Napitupulu semakin seru dan mendapat perhatian para Netizen.

Pengacara atau PH terdakwa, Poltak Silitonga memposting dirinya bersama rekannya, Kamaruddin Simanjuntak tentang jalannya pemeriksaan saksi-saksi di persidangan secara daring, Selasa (1/9/2020) itu.

Example 300x600

Poltak dan Kamaruddin menuding adanya persekongkolan dan kesaksian palsu pada persidangan tersebut.

“Dalam pemeriksaan Kesaksian Pelapor HMN ( Hulman Marhuarar Napitupulu) banyak yang bohong dan berbelit-belit, saling bertolak belakang dengan saksi-saksi lainya,” tulis Poltak diakun Facebook miliknya.

Poltak juga sebut dalam perkara JANNUS NAPITUPULU Tukang becak simiskin dan yatim-piatu itu adalah KORBAN PENGANIAYAAN YANG DITERSANGKAKAN oleh penegak Hukum nakal.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.