Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BogorHeadline News

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut di BAPPENDA Kab. Bogor ke Tahap Penyidikan.

×

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut di BAPPENDA Kab. Bogor ke Tahap Penyidikan.

Sebarkan artikel ini

Kab. Bogor, PostKeadilan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan.
Meski demikian, hingga saat ini lembaga antirasuah belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan peningkatan status perkara tersebut setelah dilakukan gelar perkara oleh pimpinan KPK.

“Benar, pimpinan melalui gelar perkara telah memutuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, proses penyidikan saat ini masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan atau sprindik umum. Dengan demikian, belum ada nama individu yang secara resmi dicantumkan sebagai tersangka.

“Saat ini masih dengan sprindik umum, belum ada penetapan tersangka,” katanya.

Diduga Berkaitan dengan Upah Pungut
Perkara yang tengah ditangani KPK berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Informasi yang sebelumnya berkembang menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas di Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Bogor.

Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci mengenai pola atau modus dugaan pemotongan tersebut.
Selain itu, periode waktu terjadinya dugaan tindak pidana, nilai uang yang terkait dalam perkara, hingga pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana juga belum disampaikan kepada publik.

“Belum bisa disampaikan detail,” ujar Budi.

Peningkatan status perkara ini menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya sempat beredar informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor.

KPK kala itu membantah adanya OTT, namun membenarkan bahwa pihaknya memang melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Sidang PPL Atas Tanah di Desa Ambobi Pakkat dan Desa Parsingguran II Pollung

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, sebelumnya juga menyampaikan bahwa dirinya mendapat informasi mengenai adanya pihak yang menjalani pemeriksaan.

Namun, ia menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan.

“Pemberitahuan memang ada yang diperiksa, tidak ada operasi senyap,” ujarnya.

Ajat juga mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai jumlah pihak yang diperiksa. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, kegiatan tersebut mengarah ke lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.

Dengan naiknya perkara tersebut ke tahap penyidikan, KPK selanjutnya akan melakukan serangkaian langkah untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

Publik kini menunggu perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila KPK telah menemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(George)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online/a>