Hasil daripada pencabutan Nomor Urut cakada Nisel tersebut dinyatakan pasangan Hilarius Duha – Firman Giawa mendapatkan Nomor Urut 1 (Satu), Sedangkan Pasangan Idealisman Dakhi – Sozanolo Ndru sebabagai Nomor Urut 2 (Dua)
Pelaksanaan pencabutan Nomor Urut Paslon Cakada Nisel tersebut, KPUD Nisel melarang seluruh Wartawan Nias Selatan untuk ikut melakukan peliputan, pengambilan dokumentasi terkait pelaksanaan pencabutan Nomor Urut Paslon, dengan alasan sudah ada perwakilan dari media, sementara semua media mengaku tidak pernah mengutus perwakilan dari berbagai media untuk melakukan peliputan pada kegiatan itu. (sit duha)