LAHAN PT SAB/KSU AMELIA YANG DIEKSEKUSI DINAS KEHUTANAN SUMUT KEMBALI BEROPETASI

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2019 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu, PostKeadilan – Kebun sawit KSU Amelia yang  dieksekusi oleh Dinas Kehutanan pada tanggal 14 November 2018 lalu, kini telah kembali beroperasi.

KSU Amelia yang akrab disebut PT SAB memiliki lahan seluas 750 hektar terletak di Dusun 6 Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu sumatera Utara. Sepengetahuan warga setempat, PT SAB telah puluhan tahun beroperasi melakukan alih pungsi hutan produksi menjadi kebun sawit tanpa izin yang sah.

Baca Juga :  Studi Pendidikan SMP Negeri 1 Tambun Selatan Berjalan Lancar, Para Siswa Bersemangat

Kabar beredar di masyarakat juga, bahwa para centengnya dikenal sangat arogan. Bahkan pernah meruntuhkan beberapa rumah penduduk setempat. Kata warga yang tidak mau sebut namanya demi takut dipermasalahkan, tuding  di Desa  Wonosari ini dijadikan beberapa kelompok orang sebagai sarang para mapia tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain PT SAB masih ada beberapa perkebunan yang memiliki lahan ratusan hektar. Seperti kebun Saprin dan Jibro, Telah berulangkali dilaporkan masyarakat kepada instansi terkait dan para pemilik perkebunan sawit, namuntak kunjung berproses.

Baca Juga :  Tahun Baru Kantor Baru, PT Toba Pulp Lestari Bangun Kantor Desa Bius Gu Barat

“Terkesan kebal hukumlah. Soalnya sampai saat ini belum juga terjerat hukum,” ujar warga itu. Ironisnya sejumlah perkebunan sawit ini telah dieksekusi oleh instansi terkait. Tetapi lagi-lagi tetap beroperasi dan tidak ada teguran maupun tindakan dari pihak instansi yang terkait seperti saat ini.

Baca Juga :  Penyegelan THM Tidak Berarti

Konpirmasi awak media ini dari masyarakat, bahwa perkebunan PT SAB/KSU Amelia dalam 3 bulan ini telah kembali beroperasi. Demikian Perkebunan Saprin  dan Cibro. Setelah eksekusi, tak lama kemudian  langsung beroperasi. Masyarakat Panai Hilir mengharap keseriusan intansi yang terkai dalam penanganan kasus pengalihan pungsi hutan tersebut.

Coba ditelusuri informasi ke Dinas Kehutanan Propinsi, hingga berita ini di lansir, belum dapat di temui. Bersambung………………… (tim)

Berita Terkait

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis
Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.
Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten
Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.
Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.
Menunggu Kebijakan Presiden Jokowi, Gerlamata Akan Lakukan AKSI JAHIT MULUT
Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Meminta Pengairan Sawah Jangan Ada yang Tersendat
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:02 WIB

Pesan website Property

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:08 WIB

Pesan website company profile

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:41 WIB

Pesan Website Sekolah

Selasa, 20 Desember 2022 - 09:34 WIB

MERCI MINT Gerakan Nasional SEHATI Sejuta Rumah Sehat Indonesia

Sabtu, 4 Juni 2022 - 15:58 WIB

Bersamamu Postkeadilan Karya Lagu Ciptaan Fauzy

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:53 WIB

PUBLIKASI KINERJA 2020 DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BOGOR

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:30 WIB

HASIL PELAYANAN DAN KERJASAMA YANG TELAH DILAKUKANOLEH DISDUKCAPIL KABUPATEN BOGOR

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:15 WIB

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.

Rabu, 29 Nov 2023 - 23:23 WIB

Advertorial

Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.

Rabu, 29 Nov 2023 - 00:46 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!