Bekasi, – Post Keadilan Baru sekitar dua bulan yang lalu pada tahun ini juga, seperti di lansir banyak media online, di mana sebuah ruko di jalan Cilemah Abang Raya, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi di grebek oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Ruko yang dijadikan gudang beras tersebut diketahui menyimpan ratusan kilo gram narkotika jenis sabu dan 160 ribu butir ekstasi.
Sekarang, Rabu 29 Juli 2020 di temukan 200 Kg Shabu dalam ratusan karung jagung di Cikarang oleh tim Gabungan Mabes Polri dan Bea cukai, tetapi belum ada nampak gerakan atau terobosan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui BNK ( Badan Narkotika Kabupaten).
Edi YP ketua Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi mendesak Bupati Kab Bekasi dan Plt BNK agar segera bertindak, dan mendorong agar BNK Kabupaten Bekasi menjadi BNNK agar memiliki kewenangan yang lebih besar, bukan hanya gerakan sosialisasi dan pencegahan, namun dapat melakukan tindakan tangkapan TIPINAR ( Tindak Pidana Narkoba )
” Ini merupakan tamparan keras buat kita semua, terutama Bupati, BNK, TNI, Polri dan kita semua, karena persoalan Bahaya Narkoba bukan persoalan perorangan, tetapi persoalan generasi anak anak Bangsa ke depan, kalau bukan kita yang peduli siapa lagi, apakah kita semua hanya berpangku tangan dan melihat banyak korban berjatuhan karena Narkoba, dan kami dari LAN tidak ikhlas dan rela ada satupun anak bangsa rusak dan hancur karena Narkoba, “Tegas Edi YP.