Kepada media, Edi YP mengatakan bahwa sampai detik ini, belum terlihat adanya gerakan atau terobosan Bupati, BNK agar ada gerakan sosialisasi yang masif, padahal anggaran di BNK cukup besar, Rabu ( 29/7)
Lanjut Edi YP mengatakan jika di bandingkan dengan Karawang sudah menjadi BNNK, dan sudah memiliki kantor sendiri, sehingga memiliki kewenangan tindakan tangkap, Sementara Kabupaten Bekasi yang di kelilingi kawasan industri terbesar, dengan jumlah penduduk yang sangat padat dan heterogen, sudah selayaknya memiliki kantor sendiri, “lanjut Edi
Dan perlu di ketahui LAN Kab Bekasi sudah mengirimkan surat audensi kepada Bupati Kab Bekasi, dan semoga ada respon, dan segera kami akan memberikan masukan dan bersinergi dengan Pemerintah dan BNK dalam gerakan sosialisasi Penanggulangan Bahaya Narkoba. ( Muryati )