Banda Aceh Postkeadilan , dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih. Kegiatan berupa Sidak/Razia barang terlarang pada hunian warga binaan, selasa (19/04/2022).
Kegiatan sidak/razia dilaksanakan pada siang dan malam hari, untuk Karantina II dilaksanakan pada siang hari dipimpin langsung oleh Said Mahdar Ka. Lapas Banda Aceh beserta jajaran bidang Adm Kamtib dan petugas pengamanan regu I. Sidak lanjutan pada malam hari dipimpin langsung Zulkarnain Kasi Adm Kamtib dan petugas pengaman regu I yang melaksanakan sidak setelah shalat tarawih pada kamar 10 blok A dan kamar 29 blok C.
Hasil temuan berupa 1 Hp Android, 2 Hp Kecil, charger, handset, wayer/kabel listrik, terminal kuningan, pemanas air dan lainnya.
Ka. Lapas Banda Aceh menyampaikan bahwa “Kegiatan sidak ini tidak semata hanya mencari barang terlarang, kita juga harus memperhatikan struktur bagunan jangan sampai terjadi pembobolan tembok, sambungan ilegal aliran listrik dan kebersihan luar maupun didalam hunian WBP. Kita juga memberikan pengarahan pada warga binaan untuk mentaati peraturan yang berlaku di Lapas Banda Aceh” ujar Said Mahdar