Kab. Ciamis, PostKeadilan – Selain memberikan Siraman Rohani tentang pemahaman Agama Islam pada setiap Hari Senin dan Rabu, warga lapas Kelas IIB Ciamis juga diberikan pemahaman belajar Alquran yang baik dan benar yang sudah menjadi rutinitas tiap Hari Jumat di Mesjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Ciamis.
Kasubsi Registrasi dan Bimkemasy, Sani Siti Aisyah, A.Md.IP., S.H., M.Krim mengaku bahwa pengajian Alquran yang terbagi Kelas dasar mengenal huruf dasar Iqro dan kelas lanjutan mengenal Tazwid Alquran tersebut, Lapas Ciamis menggandeng pihak Kemenag dan sudah terhitung sejak minggu kemarin dilaksanakan pengajian Alquran,” ucapnya pada PostKeadilan, Sabtu (26/01/2019) siang.
Pengajian Alquran yang merupakan Pilot Project ini diharapkan kedepannya bisa diikuti untuk semua warga binaan yang betul betul perlu memahami Alquran, namun saat ini kami fokuskan pada warga binaan yang masa hukumannya terhitung 4-5 bulan lagi yang akan menjelang bebas, minimal ketika keluar dari Penjara, Mantan Napi bisa mendapatkan Ilmu Agama dan bisa menjalankan kehidupan yang positif,” kata Sani.
Kegiatan pengajian Alquran juga merupakan Program Reintegrasi Asimilasi PB. PB merupakan persyaratan berkelakuan baik menjelang syarat bebas masa hukuman.
Sani Siti Aisyah, A.Md.IP., S.H., M.Krim juga menyampaikan bahwa warga binaan juga manusia yang mempunyai hak untuk belajar.
“Meskipun mereka didalam penjara, tetapi mereka tetap semangat menjadi seorang Muslim dan mencintai Alquran, maka dari itu masuk penjara bukan alasan tidak belajar. Saya ingin merubah paradigma itu. Apalagi masyarakat menilai stigmanya jelek terhadap Narapidana. Tetapi ini juga sebagai bukti bahwa Narapidana juga ingin menjadi lebih baik,” pungkasnya. (JEPRI)