Oknum Pegawai Honorer Kab. Ciamis Cabuli ABG

- Penulis

Senin, 28 Januari 2019 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Ciamis, PostKeadilan – Berawal perkenalan dari Aplikasi Chating hingga menjurus pada pertemuan, sebut saja Gadis (16) harus pasrah di renggut Mahkotanya oleh IU (27) Pegawai Honorer di salah satu Dinas di Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso SH SIK MH mengungkapkan pada Jumpa Pers, Rabu (23/01/2019), bahwa pencabulan ini terjadi berawal dari perkenalan Pelaku terhadap Korban melalui Aplikasi Chat,” ujarnya.

Setelah intens melakukan komunikasi, Gadis diajak bertemu oleh pelaku menggunakan sepeda motor, setelah sepakat bertemu dengan pelaku disalah satu tempat, Gadis diajak jalan jalan menggunakan sepeda motor dan kemudian diajak hingga ke Kosannya,” kata Bismo.

Baca Juga :  Kegiatan 2022 Belum Berjalan, Wabup Batanghari : Ini Penjelasannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di Kosan, Gadis dirayu oleh si pelaku hingga mau di ajak ditiduri pertama kalinya, walaupun Gadis saat itu bimbang dan takut untuk melakukan perbuatan tersebut, namun pelaku membujuk korban dengan janji janji manis untuk dinikahi,” ungkap Kapolres.

Perbuatan pelaku tidak hanya sampai disitu, ibarat pepatah diberi segelas air namun meminta lautan, hasrat pelaku kian menjadi jadi hingga mengajak bertemu kembali dengan korban, kali ini korban diajak bertemu menggunakan mobil, hingga turun hujan begitu deras, tak mengurungkan niat pelaku untuk meniduri Gadis di dalam Mobil milik Ayahnya,” jelas Kapolres Ciamis.

Baca Juga :  Gelar Aksi Kemanusiaan, Sapma IPK Unja Galang Dana Untuk Korban Bencana NTT dan NTB

Lebih lanjut cerita Kapolres, tak puas hanya meniduri 2 kali, pelaku mengajak kembali bertemu dengan Gadis. Kali ini Gadis diajak ke rumah pelaku yang pada saat itu rumah pelaku dalam keadaan sepi, mendapatkan kesempatan tersebut pelaku melancarkan aksinya kembali yaitu mengajak Gadis untuk melakukan perbuatan tersebut.

Namun merasa bosan dengan tingkah laku pelaku yang kian menjadi jadi, Gadis menolak ajakan pelaku, entah apa yang dipikirkan oleh pelaku, pelaku mengancam korban jika tidak mau ditiduri akan melaporkan pada orang tuanya, ancaman itu tidak di gubris oleh korban, korban tetap menolaknya, tak habis akal pelaku melakukan kekerasan hingga menampar pipi korban dengan tangannya.

Baca Juga :  Manajer WVI Unit Telukdalam Nisel Mediasi Pelaksanaan Air Bersih Di Desa Hilifalawu Maniamolo.

Perbuatan pelaku terhadap korban tidak menghilangkan bekasnya, orang tua korban melihat tingkah laku anaknya bergelagat aneh dan pipinya memar, orang tua korban mendesaknya hingga korban bercerita atas kejadian yang menimpanya.

Bismo juga menambahkan telah menyita barang bukti 1 Unit kendaraan Roda 2, Baju, Celana Dalam Korban, kini Pelaku dijerat dengan Undang undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman 15 Tahun Penjara,” tegas Kapolres.

Untuk Korban saat ini sedang melakukan pendampingan dan konseling dengan mendatangkan Ahli Psikologi dari Sukabumi, untuk memastikan korban tidak mengalami depresi dan bisa melakukan aktifitasnya dengan normal,” pungkasnya. (JEPRI)

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!