BANDUNG – POSTKEADILAN Lembaga Manggala Garuda Putih melaporkan Ridwan Kamil mantan Walikota Bandung yang saat ini menjabat Gubernur Jawabarat dan Kadishub Kota Bandung.
Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan korupsi dipengadaan mesin parkir yang dianggap tidak layak dan sesuai dan sampai saat ini mesin parkir tersebut tidak bisa melakukan sistem operasional mesin parkir tersebut, kata Agus Satrio Kabiro Investgasi Manggala Garuda Putih, kepada wartawan, Senin 10/10/2022.
“Kami sampaikan bahwa, Pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur Negara dalam penegakan supremasi hukum adalah salah satu bentuk aksi dalam upaya melakukan pencegahan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang berimplikasi pada penghianatan terhadap amanah dan nurani bangsa,” kata Agus Satria, Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih, Senin 10 0ktober 2022 di Soreang, Bandung, Jawa Barat.
Agus melanjutkan, “Maksud dan tujuan sesuai dengan hak peran serta masyarakat, Bab V pasal 41 ayat (1), Masyarakat dapat berperan serta dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ayat (2) peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diwujudkan dalam bentuk pelaporan,” kata Dia.
Agus satria memaparkan , Sudah bertahun tahun mesin parkir elektronik Kota Bandung belum maksimal penggunaannya.
“Padahal pengadaan proyek itu m
enelan anggaran pemerintah hingga Rp 80 miliar,” ucapnya.
“Dinas Perhubungan Kota Bandung telah memasang 445 mesin parkir di 221 titik di Bandung. Pemasangan mesin parkir telah dilakukan sejak akhir tahun 2016 lalu. Mesin parkir bermerek Cale itu dibeli dengan skema e-katalog seharga Rp 125 juta tiap unit.
Bahkan dari hasil investigasi informasi, banyak mesin parkir dari mulai pemasangan sampai sekarang tidak di operasionalkan,” jelas Agus.