Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukum Kriminallahat

LIDIKKRIMSUS RI Penanganan Perkara Korupsi di 2 OPD Kejari Lahat Terkesan Lambat

×

LIDIKKRIMSUS RI Penanganan Perkara Korupsi di 2 OPD Kejari Lahat Terkesan Lambat

Sebarkan artikel ini

“setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta “.

Rhodi mempertegas kan agar Kejari Lahat secepatnya untuk penetapan tersangka tunggu apa lagi 2 alat bukti cukup lengkap.

dan dari pernyataan statemen kasi Intelijen Kejari Lahat ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 900 juta di Inspektorat.

Baca Juga :  Diduga Seorang Oknum Satpol PP Deli Serdang Arogan saat di Konfirmasi Wartawan di Lapangan

ini jelas temuan audit dari tim independen kata ” Rodhi kepada wartawan poskeadilan.com Senin (19/2)

Kami dari LIDIKKRIMSUS RI mendesak Kejagung RI untuk mendukung pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lahat seperti kasus saat ini yang ditangani oleh Kejari Lahat perkara SPPD di Inspektorat yang sudah jelas ada temuan kerugian negara 900 juta, Tukasnya

Penulis : Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login juara303 Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola judi bola juara303 juara303