Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newslahat

LIDIKKRIMSUS RI Penanganan Perkara Korupsi di 2 OPD Kejari Lahat Terkesan Lambat

×

LIDIKKRIMSUS RI Penanganan Perkara Korupsi di 2 OPD Kejari Lahat Terkesan Lambat

Sebarkan artikel ini

“setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta “.

Rhodi mempertegas kan agar Kejari Lahat secepatnya untuk penetapan tersangka tunggu apa lagi 2 alat bukti cukup lengkap.

dan dari pernyataan statemen kasi Intelijen Kejari Lahat ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 900 juta di Inspektorat.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Tinjau Penataan Lingkungan Wilayah Desa dan Sapa Warga di Desa Simamora di Kec.Baktiraja

ini jelas temuan audit dari tim independen kata ” Rodhi kepada wartawan poskeadilan.com Senin (19/2)

Kami dari LIDIKKRIMSUS RI mendesak Kejagung RI untuk mendukung pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lahat seperti kasus saat ini yang ditangani oleh Kejari Lahat perkara SPPD di Inspektorat yang sudah jelas ada temuan kerugian negara 900 juta, Tukasnya

Penulis : Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 juara303 chat juara303 link juara303 login sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online Kreis 17 - Iserlohn judi bola