Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

LQ Indonesia Lawfirm Laporkan DNA Pro Ke Bareskrim Polri, Kerugian Capai Rp 73 M Dari 242 Korban

×

LQ Indonesia Lawfirm Laporkan DNA Pro Ke Bareskrim Polri, Kerugian Capai Rp 73 M Dari 242 Korban

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, DNA Pro juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait adanya tindakan penipuan dari perusahaan robot trading tersebut.

Laporan itu dilayangkan oleh salah satu korban inisial RD. Pelapor menyebut bersama 14 orang lainnya telah mengalami kerugian hingga Rp 7 miliar.

Baca Juga :  Bangkitkan Kaum Millenial, Rifky Rahmanda Dorong SDM Karang Taruna Tanjung Priok

“Pada hari ini saya mendampingi kurang lebih 15 orang yang memberikan kuasa. (Kerugian korban) sebesar Rp 7 miliar,” kata pengacara korban, Charlie Wijaya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, LSM BARAK Santuni Anak Yatim Piatu dan Duafa

Charlie mengatakan pihak terlapor dalam laporannya ini merupakan manajemen dari DNA Pro. Namun dia menyebut sosok terlapor itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Maro Sebo Ulu Gelar Operasi Yustisi dan Menghimbau Tiadakan Kegiatan di Hari Raya Idul Fitri 1442 H

“Terlapornya dalam penyelidikan. Dalam sistem manajemen DNA Pro ini banyak sehingga saat ini kepolisian akan melakukan penyelidikan siapa saja untuk terlapornya,” jelas Charlie. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

samuel sabung ayam online judi bola online juara303 login juara303 Kreis 17 - Iserlohn