Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

LQ Indonesia Lawfirm Laporkan DNA Pro Ke Bareskrim Polri, Kerugian Capai Rp 73 M Dari 242 Korban

×

LQ Indonesia Lawfirm Laporkan DNA Pro Ke Bareskrim Polri, Kerugian Capai Rp 73 M Dari 242 Korban

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, DNA Pro juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait adanya tindakan penipuan dari perusahaan robot trading tersebut.

Laporan itu dilayangkan oleh salah satu korban inisial RD. Pelapor menyebut bersama 14 orang lainnya telah mengalami kerugian hingga Rp 7 miliar.

Baca Juga :  Tempat Wisata Curug Ciherang Bogor Masih Primadona Untuk Wisatawan Domestik Dan Mancanegara

“Pada hari ini saya mendampingi kurang lebih 15 orang yang memberikan kuasa. (Kerugian korban) sebesar Rp 7 miliar,” kata pengacara korban, Charlie Wijaya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Oleh DCKTR Kabupaten Bekasi, Disinyalir Sarat Korupsi

Charlie mengatakan pihak terlapor dalam laporannya ini merupakan manajemen dari DNA Pro. Namun dia menyebut sosok terlapor itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca Juga :  Dosen Sekolah Vokasi IPB University Latih Santri Pondok Pesantren Buat Biopori dan Kompos

“Terlapornya dalam penyelidikan. Dalam sistem manajemen DNA Pro ini banyak sehingga saat ini kepolisian akan melakukan penyelidikan siapa saja untuk terlapornya,” jelas Charlie. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://juara303z.com/ https://www.alialzabarah.org/ https://www.rhinologyonline.org/ https://canildobalacobraco.com.br/ https://www.flvw-iserlohn.de/ https://bighand.jp/ https://www.basilicasanvicenteferrer.es/san-vicente/ https://www.basilicasanvicenteferrer.es/horarios/ psykologpernillezoega.dk