Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

LSM FORMAS Indonesia Laporkan Beberapa SKPD Ke Kejari Tobasa

×

LSM FORMAS Indonesia Laporkan Beberapa SKPD Ke Kejari Tobasa

Sebarkan artikel ini

Tobasa, PostKeadilan – LSM FORMAS INDONESIA DPC TOBA SAMOSIR (TOBASA) melaporkan dugaan penyelewengan anggaran di beberapa kegiatan phisik SKPD Kabupaten Tobasa, diantaranya Dinas Pariwisata, Dinas PU dan Dinas Tarukim.

“Dengan menggunakan data anggaran APBD Tobasa tahun 2015, kami telah melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Tobasa di Balige pada tanggal 29 Maret 2017,” ujar ketua LSM FORMAS INDONESIA DPC TOBASA, Denny M. Tampubolon di kantornya Jl. SM. Simanjuntak No. 42 kec. Tampahan kab. Tobasa, Senin (10/4/2017) sore.

Lanjut Denny, sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 68 tahun 1999 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara dan atau seperti tertuang pada pasal 1 butir 24 UU NO. 8 tahun 1981 KUHAP yaitu Hak dan kewajiban melaporkan jika diketahui adanya suatu perbuatan pidana atau yang akan adanya sesuatu tindak pidana , maka laporan itu layak di layangkan.

Baca Juga :  Warga keluhkan jalan licin dan Becek Akibat Penambangan Galian C

Terkait penggunaan anggaran APBD Tobasa 2015 oleh dinas tersebut di atas di duga tidak
mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku. “Kami membuat laporan ke
Kejari Tobasa dengan nomor surat : No. 001/ID-LSM-FORMAS-I/III-2017 perihal
tentang proyek pembangunan pantai landai Tambunan Lumban Gaol kec. Balige Oleh Dinas
Pariwisata kab. Tobasa tahun 2015,”bebernya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Ke Dairi Pastikan Demokrasi Tingkat Desa berjalan Kondusif

Kemudian No.005/ID-LSM-FORMAS-I/III-2017 perihal proyek pembangunan Open State dan Dermaga Yetty pantai Lumban Bulbul kec. Balige dinas Pariwisata kab. Tobasa tahun 2015.
No. 002/ID-LSM-FORMAS-I/III-2017 perihal peningkatan jaringan distribusi air minum
di Jl.Sangkarnihuta kec. Balige dinas Tarukim kab. Tobasa tahun 2015.

“No.003/ID-LSM-FORMAS-I/III-2017 perihal peningkatan jaringan distribusi air minum di Jl. Sutomo kec.Balige dinas Tarukim Tobasa 2015 dan No. 004/ID-LSM-FORMAS-I/III-2017 perihal pembangunan ruas jalan Tampahan Meat-Batas Taput (K-002) No.18 SPP/PPK_PU/2016
dinas PU kab.Tobasa tahun 2015,” papar Denny kepada awak media ini.

Baca Juga :  Ketua Umum GBIM Hadiri Pelantikan Putra Mahkota Kerajaan Kampung Dalam Lampung Krui

Sebelumnya, didampingi awak media ini, Senin (10/04/2017) pagi, Denny menyambangi kantor Kejaksaan Tobasa untuk meminta penjelasan tentang tindak lanjut surat LSM FORMAS
INDONESIA tertanggal 29 Maret 2017 itu. Ditemui Kasi Intel Frengky Pasaribu SH, MH
menyatakan sudah ditangan Kasipidsus. “Sabarlah, kami akan memprosesnya dan akan
kami kabari Selasa depan,” pungkas Frengky kepasa PostKeadilan, Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam