Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsragam

Masih Mengaku FPII, Presidium Ambil Sikap Tegas

92
×

Masih Mengaku FPII, Presidium Ambil Sikap Tegas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Kembali beredar surat yang mengatasnamakan Mustofa Hadi Karya (MHK) alias Opan sebagai Ketua Setnas FPII. Kali ini dalam bentuk Screenshot berasal dari balik jeruji Polres Garut yang kini tempat keberadaan diri Opan.

Beberapa Pengurus Pusat dan Daerah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) meminta Pimpinan tertinggi FPII memberikan teguran keras maupun tindakkan hukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Example 300x600

Sekretaris Nasional Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Wesly H Sihombing menyatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh MHK alias Opan yang masih mengaku-ngaku sebagai Ketua Setnas FPII merupakan suatu tindakan yang tidak tau etika dan tidak paham Organisasi.

” SK Pencopotan MHK alias Opan sdh kita keluarkan dengan Nomor : 003/SK/K-PRESIDIUM/FPII/IX/2017 terhitung sejak 10 September 2017 baik sebagai Pengurus maupun sebagai Anggota FPII. Dan kita sdh melakukan pergantian jabatan saat Mukernas I FPII pada tanggal 01-03 Desember 2017 di Jakarta, ” beber Wesly di Kantor Sekretariat FPII, Jalan Rawajati Timur I Jakarta Selatan, Jumat (26/01/18).

Wesly juga menjelaskan, selama ini bukan tidak bisa mengambil langkah hukum dengan apa yang dilakukan oleh MHK alias Opan dengan menjual nama FPII. “Kita sudah lihat bagaimana sepak terjang beliau (Opan) yang seolah-olah masih sebagai Ketua Setnas atau anggota FPII. ” Tapi kita melihat perkembangan dulu, dan semua data sudah kita simpan,” ujar Wesly.

Disinggung apakah akan melakukan langkah hukum mengingat bahwa tulisan yang beredar mengatasnamakan MHK alias Opan masih mengaku sebagai Ketua Setnas FPII. Apalagi situasi Opan saat ini sedang ditahan di Polres Garut dengan dugaan tindakan pemerasan yang dikawatirkan mencoreng nama baik FPII, Wesly meminta seluruh jajaran Pengurus dan Anggota FPII bersabar.

“Untuk proses kearah sana pasti ada. Kita nanti akan Koordinasi dengan Ketua FPII Setwil Jawa Barat, Ibu Merry Panjaitan karena Garut wilayah Jawa Barat. Intinya, Kita akan tegaskan kepada Kepolisian Garut bahwa MHK alias Opan bukan merupakan anggota FPII sebab sudah lama kita Pecat. Jika memang diperlukan, mungkin kita akan ambil langkah hokum,” kata Wesly.

“Nanti pusat akan mengkoordinasikan dengan FPII Setwil Jawa Barat, karena berada di wilayah Setwil Jabar,” imbuhnya.

Seperti diberitakan di beberapa media, Kami (25/1/2018) beredar selebaran di grup Wattshap FPII dimana selebaran itu menceritakan kronologis MHK alias Opan ditangkap dengan dugaan pemerasan kepada salah seorang Kepala Desa (Kades) diwilayah Garut Jawa Barat.

Namun bukan masalah kronologis ataupun tindakan yang dilakukan oleh MHK alias opan yang menjadi perbincangan di grup whatsapp FPII, tapi masalah pengakuan MHK alias Opan sebagai Ketua Setnas FPII yang akhirnya Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah harus mengambil tindakan tegas.

Selebaran surat itu diduga ditulis dari balik jeruji, disitulah MHK mengaku-ngaku sebagai  Ketua Seknas FPII.  ‘ Padahal berdasarkan SK Pemecatan September 2017 lalu, Opan sudah tak layak menyandang Seknas.

“Jika itu terus dilakukan, Kemungkinan FPII akan mengambil tindakan hukum, mungkin saja, tapi kita lihat dulu perkembangannya,” ulang Wesly.

Berikut Pernyataan sikap Presidium FPII :

  1. Bahwa Mustofa Hadi Karya bukan Seknas dan bukan anggota FPII terhitung sejak dikeluarkannya SK Nomor:003/SK/K-PRESIDIUM/FPII/IX/2017 pada Tanggal 10 September 2017.
  2. Bahwa Segala tindak-tanduk MHK alias Opan, baik yang terkait dengan pelanggaran hukum maupun persoalan lainnya tidak ada hubungannya dengan FPII.
  3. Bahwa kepengurusan MHK alias Opan yang digembar-gemborkan di luar merupakan pengurus illegal dan hanya mengaku-ngaku. Sedangkan Pengurus FPII yang sah adalah FPII yang dibawahi langsung oleh Ketua Presidium, Kasihhati dan Sekretaris Nasional, Wesly Sihombing.
  4. Segala konsekuensi hukum yang timbul dalam perilaku MHK alias Opan, merupakan murni tanggung jawab pribadinya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan FPII. ” (TIM)
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.