Kebijakan Verifikasi Perusahaan, Ketua FPII Mengkritik Dewan Pers

- Penulis

Senin, 29 Januari 2018 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PostKeadilan – Terkait sebuah kebijakan yang disebut ‘aturan Dewan Pers untuk verifikasi perusahaan pers, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) mengkritik hal tersebut. Kritikan ini langsung dilayangkan Ketua Presidium FPII, Kasihhati di sela acara pengukuhan FPII Korwil Kab.Bogor, Sabtu (27/1/2018).

“Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi perusahaan pers, karena dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pada Bab V pasal 15 ayat 2 butir f disebutkan bahwa tugas Dewan Pers hanya mendata bukan melakukan verifikasi,”ujar Kasihhati.

Seorang wanita yang terkenal pejuang wartawan di kalangan jurnalis ini katakan bahwa penilaian verifikasi yang dilakukan Dewan Pers menyimpang jauh dari UU Pers. “Dewan Pers hanya bisa mendata perusahaan Pers sesuai perintah UU Pers, tidak lebih. Jangan terlalu menyimpang yang dilakukan Dewan Pers. Karena akan berdampak MEMATIKAN PERS DI INDONESIA, khususnya perusahaan Pers di daerah-daerah di Indonesia,” tegas Kasihhati.

Baca Juga :  Besok, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Membuka Rakerda SMSI Jawa Barat di Bekasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Presidium FPII juga menjelaskan arti makna antara “mendata” dengan “memverifikasi” yang dikutip dalam kamus Bahasa Indonesia (KUBI). Mendata diartikan mengambil atau meminta keterangan yang benar dan nyata, sedangkan definisi verifikasi yakni meneliti dan menentukan kebenaran suatu laporan.

Baca Juga :  Dr. Oloan Paniaran Nababan S.H, M.H Terima Kunjungan PPDI DPC Humbahas

“Mereka tidak punya fungsi untuk menentukan verifikasi itu.Jangan Mengelabui public,” ulangnya.

Senada itu ditempat yang sama, Wesly H Sihombing Seknas FPII, Wesly H Sihombing menjelaskan bahwa keberadaan Dewan Pers saat ini tidak dirasakan manfaatnya bagi Perusahaan Pers kecil yang berada di daerah-daerah.

“Dewan Pers itu bukan Lembaga Negara. Jadi setiap yang bukan Lembaga Negara tidak bisa memutuskan suatu kebijakan. Maka Dewan Pers hanya menghimbau,” ucap Wesly.

Perusahaan Pers sudah terverifikasi secara administrasi saat mendapat pengesahan dari Kemenhumham atau dari adanya Akta Notaris Perusahaan. Dimana dalam Akta Notaris Perusahaan semua data sudah lengkap, jadi buat apa dan kepentingan apa Dewan Pers memverifikasi Media-Media ??,” tanya Wesly mengkritik.

Baca Juga :  PUBLIKASI KINERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (DPMD). (Desember 2018)

Seperti diketahui saat ini kebijakan Dewan Pers tersebut selalu di pelintir oleh pemerintah Daerah dengan mengatasnamakan Dewan Pers. “Jelas hal ini menyulitkan pemilik Media didaerah dalam melengkapi persyaratan kerjasama yang diajukan. Dan pemerintah di daerah juga, jangan suka melaga-laga perusahaan pers dengan Dewan Pers ya. Kalau mau kerja sama silahkan, jangan sok Tanya-tanya apakah sudah diverifikasi Dewan Pers segala,” pungkas Weslty. (TIM)

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!