Madina, PostKeadilan – Ratusan warga dari berbagai kalangan Kec. Lembah Sorik Marapi Kab. Mandailing Natal adakan aksi demo, beramai – ramai mendatangi komplek perkantoran Pemkab Madina / Payaloting, Kamis (17/11).
Aksi demo tersebut terkait dengan keberadaan PT. Sorik Merapi Geothermal Power ( PT. SMGP ) yang telah meresahkan warga sekitar perusahaan. Salah satunya adalah ekploitasi air yang dilakukan perusahaan hingga diduga mengakibatkan ribuan hektar lahan pertanian warga terancam tak berfungsi sebagaiman biasanya.
Para pendemo yang menamakan Aliansi Masyarakat Mandailing Peduli Sorik Marapi menyuarakan aspirasi dengan beberapa tuntutan pernyataan sikap, antara lain :
1. Mendesak Pemkab Madina mengambil sikap yang tegas dan tidak Plin – Plan menggugat persoalan Dana Jaminan Perusahaan yang nilainya $10 Juta atau diperkirakan berjumlah +130 Milyar yang sampai sekarang tidak diketahui rimbanya.
2. Mendesak Pemkab Madina bersikap tegas atas pemakaian jalan masyarakat karena dianggap mengganggu aktifitas warga, yang sebelumnya PT. SMGP berjanji tidak akan menggunakan sarana dan prasarana masyarakat ( Jalan KAbupaten ).
3. Mendesak Pemkab Madina dan Kepolisian untuk menindak perusahaan yang melakukan pengeboran tanpa izin.
4. Mendesak Kepolisian, Imigrasi dan pemerintah mengamankan tenaga kerja asing, yang diduga pekerja illegal china yang berada di lokasi perusahaan.
Orasi massa berawal di depan halaman kantor Bupati dengan koordinator Aksi Saefuddin Lubis. Kedatangan massa itu disambut langsung oleh SETDAKAB Madina, Muhammad Syafe’i Lubis. Kepada Sekda Syafe’i, Saefuddin dengan tegas menyampaikan tuntutan warga.
Muhammad Syafe’i pun menerima laporan aduan warga tersebut. “Kami berharap masyarakat bersabar. Kami akan membahas masalah ini bersama-sama dengan DPRD beserta perwakilan dari masyarakat. Kami akan jadwalkan hari Senin tanggal 21 November, ” janji Syafe’I kepada pendemo.
Usai ketemu Sekda Syafe’I, para pendemo melanjutkan orasi mereka ke kantor DPRD Madina. Warga yang demo disambut oleh anggota dewan, Sahriwan Kocu dan Erik Parlindungan Taktona. Para anggota dewan ini mengajak pendemo melalui beberapa perwakilannya, mengajak membahas masalah tersebut di ruang sidang paripurna DPRD Madina.
Setalah mendengar dan menerima keluhan masyarakat pendemo, senada dengan Sekda Syafe’i, Sahriwan dan Erik menyampaikan kepada masyarakat agar bersabar. “Kami akan segera bahas bersama dengan pemkab dan perwakilan masyarakat. Hari Senin ya, tanggal 21 November 2016. Silahkan datang,” tutup Sahriwan dan Erik. Bersambung……….. (Rudi/Irwan)