“Bahwa perlu kita ketahui, yang mana sudah Dua Pejabat / Bupati dan Wali Kota di Bekasi yang sudah di tangkap OTT oleh KPK, namu semua ini sudah sewajarnya Bekasi berduka dan bersedih, karena perekonomian sempat lumpuh sesaat, namun Pembangunan harus tetap berjalan sesuai RAPBD yang telah di tetapkan agar aspirasi masyarakat Kota Bekasi berjalan dengan baik,” ungkap Jonly Nahampun di Kantornya, (6/1/22).
Jonly Nahampun berpesan kepada Masyarakat Kota Bekasi, terkait tertangkapnya Wali Kota Bekasi oleh KPK, ini suka tidak suka bahwa Mayarakat Kota Bekasi telah berduka dan bersedih, karena kehilangan seorang bapak yang dapat mengayomi Masyarakat, namun terkait hukum biarlah lembaga anti rasuah yang menanganinya sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.
“Untuk Pejabat Kabupaten Bekasi harus berhati – hati menjalankan Tugas dan Jabatan yang saat ini menjalani Rotasi, Mutasi, karena sudah ramai di sorot oleh Masyarakat dan Aktivis, semoga semua harus dapat berjalan sesuai aturan,” himbaunya.
Tertangkapnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Pejabat berwenang di Pemerintah Kota Bekasi saat ini adalah Wakil Wali Kota yang akan Menjomblo menjalankan Roda Pemerintah di Kota Bekasi – Jawa Barat.
( JH )