Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Menkes Berlakukan PSBB

×

Menkes Berlakukan PSBB

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Hal ini terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona.

Sementara PSBB untuk DKI berlaku mulai hari Selasa (7/4), tertuang dalam surat dari Menkes untuk Pemprov bernomor HK.01.07/ MENKES/ 239/ 2020.

Baca Juga :  PELATIHAN JURNALISTIK ANGGOTA SATBRIMOB POLDA METRO JAYA GANDENG SMSI BEKASI RAYA

“Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta wajib melakukan PSBB sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih,” demikian petikan surat itu.

Baca Juga :  Pelaksanaan sensus tahun2026,pemkab Pakpak Bharat gelar FGD

PSBB di Jakarta akan untuk 14 hari ke depan dan dapat diperpanjang bisa dibutuhkan.

Baca Juga :  Kasi Operasi Pemeliharaan BBWS Tegas Nyatakan Dwi Sari Water Park melanggar Aturan

“Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi surat yang ditandatangani Terawan pada Selasa (7/4). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino