Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsVideo

Menyedihkan, Pemecatan THL Oleh Camat Cabang Bungin Secara Sepihak Dipertanyakan

×

Menyedihkan, Pemecatan THL Oleh Camat Cabang Bungin Secara Sepihak Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap THL (FREELANCER) haruslah sesuai dengan Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Baca Juga :  Para Peternak Hewan Berkaki Empat (Babi/B2) menyesalkan Perlakuan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara.

“Perlu diketahui bahwa walaupun pekerja harian lepas (freelance) tidak secara eksplisit disebutkan dalam UU Ketenagakerjaan, namun jaminan perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh yang termaktub didalamnya juga berlaku pula untuk THL. Jika permasalahan ini tidak dapat diselesaikan pihak Pemkab Kabupaten Bekasi, khususnya Camat Cabang Bungin, kemungkinan besar permasalahan ini kita akan bawa ke Kementerian Tenaga Kerja dan Komnas HAM. Kita lihat saja dulu etikad baik Camat dan Bupatinya,” tutup Simare. (JH/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam